Alasan Keluarga Mat Solar Hanya Terima Rp 2,2 Miliar dari Hak Ganti Rugi Rp 3,3 Miliar

Petualangan sang almigha Mat Solar dalam menuntut kompensasi atas lahan miliknya yang dipakai untuk konstruksi Jalan Bebas Hambatan Serpong-Cinere pada akhirnya telah usai.

Setelah keluarga almarhum Mat Solar mendapatkan kompensasi berupa dana sejumlah Rp 2,2 miliar.

Melansir dari Kompas TV , Rabu (26/3/2025), Uang itu disampaikan secara langsung saat sesi publik di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang oleh Ketua PN Tangerang, Fahmiron.

Jumlah total kompensasi mencapai Rp3,3 miliar, di manaRp1,1 miliar diserahkan ke pemilik asli lahan tersebut, yaitu Muhammad Idris, seperti telah ditentukan dalam perjanjian perdamaian sebelumnya.

Fahmiron mengatakan bahwa kedua belah pihak sudah mencapai kesepakatan untuk berdamai, dan M. Idris mendapatkanRp1,1 miliar.

Anak pertama Mat Solar, Idham Aulia, secara pribadi mendapat dana kompensasi itu dan tidak bisa menutup-nutupi perasaan sukanya.

"Perjuangan yang panjang bagi saya dan juga ayah saya telah berakhir akhirnya," kata Idham usai menghadiri sidang tersebut.

Dia pun mengingat betapa seringnya sang bapak menyebut hal tersebut sebelum wafat.

"Ketika keputusan itu diumumkan, pikiran saya segera kembali kepada bagaimana bapak yang telah meninggal sering menceritakan hal tersebut. Sehingga, rasanya semua ini seperti flashback," jelasnya.

Sebelumnya, dana kompensasinya disimpan di pengadilan Tangerang karena terdapat perselisihan hak milik atas lahan yang disebabkan oleh kelalaian dalam urusan administratif.

Gugatan diajukan oleh Mat Solar sampai akhirnya kedua belah pihak menemui titik temu yang damai pada tanggal 19 Maret 2025.

Kejadian tersebut menandai penghujung perdebatan panjang dan memberikan ketenangan pikiran kepada keluarga almarhum Mat Solar.

Lebih baru Lebih lama